Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Tonjok Muka Orang

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Selasa 15 Juli 2025 13:30 WIB
Rapper B-Free Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara Imbas Menonjok Muka Orang. (Foto: Allkpop)
Share :

SEOUL - B-Free, rapper asal Korea Selatan harus mendekam di dalam penjara usai menyerang seorang pria  hingga mengakibatkan korban mengalami patah tulang wajah dan gangguan penglihatan.

Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyatakan, rapper bernama asli Choi Sung Ho itu bersalah atas insiden penyerangan itu dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan padanya. 

“Akibat penyerangan itu, korban mengalami cacat permanen pada mata kanannya. Karena itu, terdakwa harus dihukum berat,” ujar Hakim Woo In Sung dalam putusannya, dikutip dari Allkpop, pada Selasa (15/7/2025). 

Insiden penyerangan tersebut, terjadi di salah satu kompleks apartemen di Seoul, Korea Selatan, pada Juni 2023. Awalnya, B-Free bersitegang dengan petugas keamanan terkait izin masuk kawasan apartemen.

Cekcok itu kemudian diintervensi oleh korban yang merupakan penghuni apartemen tersebut. B-Free yang kesal kemudian menonjok wajak korban hingga terkapar di tanah. 

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami patah tulang wajah dan kerusakan saraf optik. Berdasarkan pemeriksaan medis, cedera yang dialami korban memerlukan waktu pemulihan selama 8 minggu.

Dalam persidangan, jaksa mendakwa B-Free dengan penyerangan yang menyebabkan cedera fisik serius. Namun hakim memutuskan, cedera tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai cacat permanen atau cedera yang tidak dapat disembuhkan.

Namun saat menjatuhkan hukuman, Hakim Woo In Sung mempertimbangkan riwayat kriminal B-Free. Hakim juga menilai, sang rapper tak menunjukkan penyesalan atas kasus yang dihadapinya.

 

Korea Herald mencatat, B-Free memiliki enam kasus hukum sebelumnya, termasuk insiden penyerangan yang terjadi sehari sebelum dia menonjok penghuni apartemen tersebut. 

Namun kasus itu, hanya membuatnya didenda sebesar KRW3 juta atau setara Rp35,35 juta. Dia juga sempat menyerang staf kampanye calon anggota kongres Korea Selatan pada 2023.

Namun, pengadilan juga menghargai komitmen B-Free untuk menghindari kekerasan. Atas putusan tersebut, baik B-Free maupun Jaksa Penuntut Umum, sama-sama mengajukan banding.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya