Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog sekaligus content creator Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak, pada 10 Juli 2025.
Aldwin mengatakan, apa yang diunggah Lita di media sosialnya merupakan sebuah kejahatan serius untuk anak. Sang psikolog diduga melakukan eksploitasi dan kekerasan psikis terhadap putri Ahmad Dhani, SA.
"Perlu dicatat, anak punya hak privasi, tidak boleh dipublikasikan apalagi dilabeli karena perilaku kedua orangtuanya. Itu diatur dalam undang-undang," ujarnya.*
(SIS)