Bela Keluarga, Alasan Al Ghazali Jadi Saksi Laporan Ahmad Dhani ke Lita Gading

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 10 Juli 2025 17:16 WIB
Bela Keluarga, Alasan Al Ghazali Jadi Saksi Laporan Ahmad Dhani ke Lita Gading (Foto: IG Al Ghazali)
Share :

“Awalnya dia malah yang mau laporin sendiri. Tapi ternyata nggak bisa, harus orangtuanya,” jelas Ahmad Dhani.

Laporan terhadap Lita Gading sudah teregister dengan nomor LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA sejak Kamis, 10 Juli 2025. Dalam kasus ini, Lita dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua, siapa pun warga negara agar sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia, bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela,” tutup kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya