“Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia,” tulis Dara.
Ia menegaskan bahwa saat ini masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan. Dara juga menyebut bahwa tindakan menyebarkan data pribadi dan riwayat medis tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi.
Dalam salah satu unggahannya, Dara Arafah menyertakan tangkapan layar DM dari akun Instagram Nadia Venika, yang menanggapi postingannya sebelumnya dengan singkat. Dara pun membalas dengan pernyataan bernada tegas, mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pake UU No. 27 Tahun 2022 pasal 65 ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 ayat (2). Masih banyak nih pilihannya,” tulis Dara, mengacu pada undang-undang perlindungan data pribadi dan kerahasiaan rekam medis.
Postingan ini dengan cepat menyebar luas di media sosial, termasuk di akun gosip @lambe_turah yang juga ikut mengangkat kasus ini. “Heeeeh berani banget,” tulis akun tersebut menyindir pelaku penyebar data.
Hingga artikel ini dipublikasi, pihak Global Excel Indonesia dan Allianz Indonesia belum memberikan pernyataan resmi.
Netizen pun membanjiri kolom komentar dengan dukungan untuk Dara dan desakan agar pelaku diberi sanksi tegas.
Banyak yang menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi, terutama dalam ranah kesehatan, yang seharusnya dijaga kerahasiaannya oleh pihak-pihak profesional.
“Data pribadi nggak boleh disebar loh, astaga,” ujar @tar***
“Ngeri banget,” timpal @abc***
“Auto pecat nih,” kata @hi***
(kha)