Sebagai informasi, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti atas dugaan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun secara komersial tanpa izin resmi dari para penciptanya. Keenan Nasution mengajukan gugatan sebesar Rp24,5 miliar.
(aln)