Gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani merupakan ‘serangan’ balasan sang aktris atas laporan pemerasan dan tindak pencucian uang yang dilaporkan Reza Gladys.
Akibat laporan tersebut, bintang film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak 4 Maret 2025. Setelah ditahan selama 82 tahun, Nikita Mirzani dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.**
(SIS)