Fachri Albar kembali menjadi sorotan setelah diamankan pihak kepolisian karena dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini bukan kali pertama suami Renata Kusmanto itu berurusan dengan barang haram. Sepanjang hampir dua dekade terakhir, Fachri tercatat telah tiga kali terlibat kasus serupa.
Kasus pertama terjadi pada November 2007. Saat itu, nama Fachri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah pihak berwenang menemukan kokain di kamarnya yang berada di kawasan Cinere, Depok.
Namun, masalah serupa kembali menghampirinya sebelas tahun kemudian. Tepat pada 14 Februari 2018, Fachri ditangkap di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, serta puntung ganja bekas pakai.
Fachri kembali diamankan oleh aparat. Penangkapan teranyar terjadi pada Minggu, 20 April 2025, di rumahnya yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
(aln)