Kronologi Jonathan Frizzy Diduga Gunakan Obat Keras, Masih Berstatus Saksi

Ravie Wardani, Jurnalis
Senin 28 April 2025 17:17 WIB
Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba, Masih Saksi dan Belum Ditahan. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)
Share :

JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang terkandung dalam cairan rokok elektrik alias vape. Terkait dugaan tersebut, Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta sudah memeriksa sang aktor sebagai saksi, pada 17 April silam.

Kronologi Jonathan Frizzy diduga menggunakan obat keras yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan bermula dari kolaborasi Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai mendalami sebuah kasus pada Maret 2025.

Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Cairan tersebut, menurut Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Michael K. Tandayu, mengandung etomidate atau obat keras.

Zat tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Selain itu, polisi juga sudah mengamankan tiga pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS, juga sudah diperiksa dan ditahan.

"Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis," ujar Michael dalam keterangan tambahannya.

Kronologi Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya