Mantan Artis Kolosal Diduga Edarkan Uang Palsu, Berinisial SA

Nurul Amanah, Jurnalis
Minggu 13 April 2025 12:16 WIB
Mantan artis kolosal diduga edarkan uang palsu, berinisial SA. (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

JAKARTA - Seorang mantan artis sinetron kolosan berinisial SA alias SKW ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan mengedarkan uang palsu. Dari tangan SA, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 2.235 lembar. 

Rupanya, SA kedapatan beberapa kali berbelanja di minimarket hingga pusat perbelanjaan dengan menggunakan uang palsu.

Sebelum penangkapan, SA bertransaksi dengan kasir yang memeriksa uang menggunakan alat pendeteksi uang sinar UV. Ternyata, uang yang dibawa oleh pelaku dipastikan palsu sehingga transaksi dibatalkan.

"SA merupakan mantan artis sinetron kolosal era tahun 2.000an ditangkap di pelataran pusat perbelanjaan di Mampang, Jakarta Selatan,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Sabtu (12/4/2025). 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 serta Pasal 36 ayat 2 dan 3 dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan Pasal 244 dan Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

(tty)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya