JAKARTA - Ratu Meta menyambangi Polres Metro Jakarta Timur, pada 7 April 2025. Kedatangan sang pedangdut tersebut diduga untuk melaporkan sang suami, Yogi Rinaldi, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tak sendiri, pelantun Goyang Henpon tersebut datang didampingi kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Momen tersebut terungkap dari unggahan ibu enam anak tersebut di akun Instagram pribadinya.
Ratu Meta menjelaskan, kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menghadirkan dua saksi yang melihat dan mengetahui persis kasus dugaan KDRT yang dialami sang pedangdut.
“Selain ART, kami juga menghadirkan teknisi (tukang aki) yang sempat ditempeleng oleh terlapor saat kejadian. Kasus KDRT ini memang berawal dari aki,” ujar Machi Ahmad dikutip dari channel YouTube UNLOCKED, pada Senin (7/4/2025).
Pemeriksaan dua saksi, menurut Machi, memerlukan waktu 3 jam di mana masing-masing saksi mendapat 20 pertanyaan. Saat pemeriksaan, kami memperdengarkan rekaman percakapan yang terjadi saat itu.
Laporan KDRT Ratu Meta itu bermula dari cekcok sang pedangdut dengan suaminya akibat aki mobil, pada 14 Maret 2025. Perdebatan itu membuat Yogi diduga memukul pipi Meta dengan benda tumpul.
Akibatnya, pipi sang pedangdut sampai bolong dan mengeluarkan darah. “Bagaimana menurut kalian kalau istri di-KDRT sama suami sendiri tanpa alasan yang jelas?” katanya kala itu.