JAKARTA - Kementerian Kebudayaan turut memeriahkan Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2025 dengan merilis sebuah piringan hitam atau vinyl lagu Indonesia Raya. Vinyl itu memuat delapan versi berbeda dari lagu tersebut.
Selain itu, vinyl ini dirilis sebagai bentuk penghormatan kepada pencipta lagu tersebut yakni Wage Rudolf Supratman.
"Peringatan Hari Musik Nasional jatuh pada 9 Maret, yang dipilih sebagai hari lahir WR Supratman. Karena itu, kami merilis lagu-lagu ‘Indonesia Raya’ mulai dari versi pertama tahun 1928, kemudian versi di masa pendudukan Jepang, lalu aransemen ulang oleh George Kleber, serta beberapa versi lainnya dari era 1970-an, 1980-an, dan 1990-an," kata Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, di Gedung Insan Pendidikan, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Lewat vinyl Indonesia Raya, kata Fadli, publik kini dapat mengetahui nilai historis lagu kebangsaan tersebut.
"Ini adalah bagian dari upaya melihat perjalanan atau transformasi lagu ‘Indonesia Raya’ hingga menjadi versi yang kita kenal saat ini," tuturnya.
Fadli menegaskan, Kementerian Kebudayaan bakal terus berkomitmen mendukung ekosistem musik melalui perlindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, serta inovasi berbasis budaya.
"Musik, sebagaimana kebudayaan, harus mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa serta menjadi instrumen diplomasi budaya Indonesia di panggung dunia," ujar Fadli.
Cucu WR Supratman, Budi Harry, yang juga hadir dalam perilisan vinyl Indonesia Raya, turut mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam melestarikan lagu ini.
Budi yakin perilisan ini juga bisa menambah nasinalisme masyarakat dalam melestarikan lagu kenangsaan untuk generasi mendatang.
"Kami, keluarga besar WR Supratman, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan dan Bapak Fadli Zon atas peluncuran album vinyl ini. Menurut kami, ini sangat penting," kata Budi.
"Pelestarian lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ sangatlah krusial agar tidak dilupakan oleh generasi-generasi mendatang," tambahnya.
(aln)