Lebih lanjut, Anji menyinggung metode direct license yang telah lama ia terapkan. Dalam sistem ini, penyanyi membayarkan royalti langsung kepada pencipta lagu, tanpa melalui pihak ketiga. Menurutnya, sistem ini lebih adil dibandingkan aturan yang membebankan pembayaran royalti kepada penyelenggara acara dengan ketentuan berdasarkan keuntungan acara tersebut.
"Kenapa harus penyanyi yang membayar? Selama ini, penyelenggara acara (event organizer) membayar royalti sebesar 2 persen dari tiket yang terjual. Kalau acaranya untung, dibayar. Kalau tidak untung? Berarti pembayaran kepada pencipta lagu bergantung pada untung tidaknya acara? Masa begitu?" tambahnya.
Anji yang sudah bertahun-tahun menerapkan konsep direct license berencana memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai sistem ini dalam unggahan berikutnya.
"Apakah direct license itu ribet? Saya sudah bertahun-tahun mempraktikkannya. Saya akan bahas di lain postingan," tutupnya.
(aln)