Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis

Nurul Amanah, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2025 19:37 WIB
Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Penjara Imbas Laporan Reza Gladys. (Foto: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Share :

JAKARTA - Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys. 

Reza menjerat Niki dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, dia juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. 

Sebagai tambahan, Nikita Mirzani juga dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dengan akumulasi semua pasal tersebut, maka aktris Comic 8 itu terancam mendekam di balik jeruji besi selama 20 tahun. 

Nikita Mirzani kemudian menanggapi ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya. Tak terbebani, dia justru menyandingkan permasalahannya dengan kasus korupsi Harvey Moeis.

“Ya ampun, ngeri banget hukumannya! Kok lebih parah dari Helena Lim dan suaminya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan. Cucok amat Nikita Mirzani,” ujarnya dalam video di Insta Story, pada Kamis (20/2/2025)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya, pada hari ini (20/2/2025).

Usai dari Polres, Nikita Mirzani Jalani Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Asisten Jupe

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya