JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemen Ekraf) kini melindungi Kekayaan Intelektual (KI) para kreator konten di Indonesia lewat program bertajuk Content Next Level. Langkah ini diambil untuk mendukung peran kreator konten dalam memajukan sektor ekonomi kreatif.
Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025), Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi kreator konten. Ia menegaskan bahwa profesi ini memainkan peran penting dalam ekspresi diri sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
"Ini adalah salah satu cara kita untuk mengekspresikan diri. Siapa bilang kreator konten tidak bisa menjadi pekerjaan?" kata Irene.
Irene juga menyampaikan terima kasih kepada Helmy Yahya atas inisiatifnya mendirikan Asosiasi Konten Kreator Indonesia. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan para kreator sangat penting untuk mendukung perkembangan industri ini.