“Penyerahan sudah sesuai prosedur. Setelah diserahkan, kini LM sepenuhnya menjadi tanggung jawab orangtua dan keluarganya. Terkait keberadaan LM saat ini, kami rahasiakan demi privasi anak tersebut,” tutur Nurma Dewi.
Meski sudah dikembalikan kepada keluarga, Razman Arif Nasution mengaku, akan tetap menjalankan pesan yang dititipkan Lolly. Dia akan mengadukan permasalahan tersebut ke pihak-pihak terkait.
Artinya, sang pengacara akan menyambangi Komnas HAM, KemenHAM, KemenPPPA, Kemensos, dan KPAI. “Menjalankan permintaannya, bagian dari tanggung jawab saya,” ujarnya menambahkan.*
(SIS)