Kasus penyebaran video syur Audrey Davis itu akhirnya memasuki tahap persidangan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 7 Januari 2025, setelah ditunda sehari.
Sandy Arifin mengatakan, kliennya hanya fokus menjawab pertanyaan hakim seputar kronologi kasus tersebut dalam kesaksiannya. “Jadi, Audrey hanya menjelaskan dari awal kejadian hingga akhirnya video tersebar,” tuturnya.*
(SIS)