Terkait Perubahan Jenis Kelamin Isa Zega di Pengadilan
Kecaman dari warganet datang bersamaan dengan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Isa Zega adalah seorang transgender. Isa Zega diduga sudah melakukan operasi ganti kelamin dan mengubah jenis kelaminnya menjadi perempuan di pengadilan.
Kendati demikian, Mufti Anam tegaskan bahwa Isa Zega tetaplah seorang laki-laki meskipun sudah melakukan operasi ganti kelamin.
“Menurut fakta MUI, walaupun sudah diubah, secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki. Dalam melakukan proses umrah, tetap harus menggunakan cara seorang laki-laki,” tegas Mufti Anam.
Selain Mufti Anam, Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut berkomentar. Sependapat dengan Mufti Anam, baginya operasi ganti kelamin tidak mengubah status gender seseorang dalam pandangan Islam.
“Jika ada seseorang yang mengubah kelaminnya lewat operasi, maka hal tersebut tidak akan mengubah statusnya sebagai seorang laki-laki atau perempuan,” tutur Anwar Abbas.
Ancaman 6 Tahun Penjara
Berbuntut panjang, Isa Zega pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh seseorang berinisial HK dengan dugaan penistaan agama pada Rabu, 20 November 2024. Hal tersebut sudah dikonfirmasi oleh AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan pada Jumat (22/11/2024).
AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa sang pelapor membawa bukti berupa konten Isa Zega, yang mengenakan busana wanita saat umrah di Tanah suci, yang diunggah dan menjadi viral di media sosial.
Laporan tersebut berasal dari aktivis sekaligus Sekjen Mualaf Center Indonesia (MCI), Hanny Kristianto. Hal tersebut dikonfirmasi sendiri oleh Hanny Kristianto melalui akun Instagram pribadinya.
“Sore ini, saya melaporkan Kakek Sahrul Isa alias Isa Zega atas tindakan yang saya anggap menistakan syariat Islam,” ucap Hanny dalam akun Instagram pribadinya pada Rabu (20/11/2024).
Isa Zega dilaporkan dengan Pasal 156 tentang Penistaan Agama dan Pasal 45 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Ke depannya, kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Isa Zega.
“Kita pasti akan memanggil atau mengundang terlapor untuk mengklarifikasi semua yang ada, terutama untuk melihat dan mendengar kejadian yang dilaporkan,” tutup AKP Nurma Dewi.
(aln)