Akan tetapi setelah hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa batu tersebut synthetic diamond, pihak IM lantas meminta pengembalian dana senilai Rp18,5 miliar sesuai nilai transfer yang telah diberikannya.
"Jadi selama ini hanyalah faktor kepercayaan sebagaimana yang disampaikan. Jadi berdasarkan pengecekan di laboratorium kita melakukan permintaan kembali atas uang yang pernah diterima," pungkas Fahmi Bachmid.
(qlh)