Itsbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Bisa Ditolak Pengadilan, Jika

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 06:01 WIB
Rizky Febian dan Mahalini
Share :

Meskipun pihak Rizky dan Mahalini telah membantah status pernikahan siri, Suryana menegaskan bahwa pernikahan yang tidak dicatatkan di KUA masuk dalam kategori nikah siri.

"Intinya, pernikahan siri tidak tercatat. Tapi kalau tidak memenuhi syarat dan rukun nikah, tentu tidak bisa disahkan. Hal ini akan diperiksa oleh pengadilan nanti," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya