Diketahui, Silda Oktavia melaporkan Chikita atas dugaan pencemaran nama baik setelah merasa bisnis skincare miliknya dirugikan akibat pernyataan Chikita saat melakukan live streaming di media sosial.
Laporan Silda terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi STTLP/B/5482/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada September lalu. Sebagai tindak lanjut, Chikita telah melayangkan somasi pada 27 September 2024 dan berencana melaporkan balik Silda dalam waktu dekat.
(aln)