"Tentu, berdoa di Makkah agar semuanya berjalan sesuai harapan," ungkapnya.
Sebelumnya, PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh resmi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Kamis, 24 Oktober.
“Penyidik sudah menggelar perkara, dan bukti yang dikumpulkan sudah kuat dari saksi-saksi serta ahli, menjadi dasar untuk menaikkan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ujar Nurma Dewi.
Laporan polisi Nikita Mirzani sendiri teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(aln)