Jadi Saksi Kasus Pengeroyokan, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 08:22 WIB
Jefri Nichol. (Foto: IG Jefri)
Share :

"Korban membawa teman perempuan nah lanjut ada yang menyenggol, oleh karena itu dia bertanya ke yang menyenggol teman perempuannya, kemudian setelah itu, terjadi kasus yang dilaporkan," jelas Nurma.

"Kasus ini dilaporkan oleh orang lain berinisial HM, hari itu juga di jam 19.30 WIB dengan Pasal 351 tentabt Penganiayaan Berat dan 170 Pengeroyokan," tegas Nurma Dewi.

(qlh)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya