Johanes menjelaskan bahwa Heni selaku apoteker punya kewenangan membuat suatu obat, meskipun tergolong dalam obat keras, berdasarkan resep dokter dan obat tersebut tidak diperjualbelikan tanpa resep dokter.
“Jadi kalau ada skincare etiket biru yang beredar, itu di luar tanggung jawab Bu Heni. Sampai hari ini tidak ada produk berbahaya yang disebut Nikita Mirzani di PT Sagara dan PT Ratansha” terang Johanes.
Tuduhan yang ditujukannya terkait mafia skincare membuat Heni Sagara mendapat banyak kerugian hingga ditafsir mencapai miliaran rupiah, namun hal tersebut belum diketahui pasti oleh pemilik pabrik Sagara tersebut.
“Untuk kerugian masih saya hitung,” katanya.
(aln)