HOUSTON - Korban P Diddy terus bertambah. Bulan depan, 120 korban rencananya akan menuntut sang rapper ke Pengadilan Federal California, New York, dan Florida.
Pengacara Tony Buzbee yang mewakili para korban mengatakan, ada 25 anak di bawah umur yang menjadi korban P Diddy. Karena itu, dia akan menjerat sang rapper dengan sederet pasal serius, dari pelecehan seksual hingga perdagangan manusia.
“Rahasia terbesar industri hiburan itu kini diketahui seluruh dunia. Korban tak lagi bisa dibungkam,” ujarnya dikutip dari The Washington Post, pada Kamis (3/10/2024).
Buzbee menyebut, sebagian besar korban pelecehan seksual P Diddy adalah anak muda yang bercita-cita meraih sukses di dunia hiburan. Mimpi dan ambisi itulah yang dimanfaatkan rapper bernama asli Sean Combs tersebut.
“Ini bukan kasus pelecehan seksual biasa. Ada sebuah pola yang digunakan P Diddy di mana dia memanfaatkan pengaruh dan kuasanya di industri hiburan,” ungkap sang pengacara menambahkan.
Tony Buzbee mengatakan, ada beberapa detail mengerikan di balik pelecehan seksual yang dilakukan P Diddy. Salah satunya, tentang bagaimana sang rapper kerap menyuntikkan Xylazine kepada korbannya.
Xylazine merupakan obat penenang hewan yang membuat korban-korbannya tidak berdaya. Dugaan penggunaan zat ini dalam berbagai pesta yang digelar Diddy semakin memperkuat tuduhan adanya jaringan kejahatan seksual yang terorganisir.
Kejaksaan Federal Manhattan sebelumnya mendakwa P Diddy atas kejahatan berat, termasuk perdagangan manusia, pemerasan, dan distribusi narkotika. Investigasi ini berlangsung intensif dan diharapkan mampu membuka fakta tersembunyi lainnya.
Namun kuasa hukum Diddy, Erica Wolff dengan tegas membantah semua tuduhan jaksa tersebut. Sang pengacara menyebut, kliennya siap membela diri di pengadilan dan akan membuktikan bahwa semua tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Ini adalah upaya untuk menghancurkan nama baik klien kami,” ujar Wolff dalam keterangan resminya.