Tersangka, Selebgram Sarnanitha Mangkir dari Pemeriksaan

Paulina Lewi Maria Riyanto, Jurnalis
Kamis 03 Oktober 2024 00:02 WIB
Tersangka, Selebgram Sarnanitha Mangkir dari Pemeriksaan (Foto: ist)
Share :

DENPASAR - Direktur dan Komisaris PT Mimpi Surga Bali ditetapkan oleh Polda Bali sebagai tersangka baru dalam kasus prostitusi di Flame Spa Bali.  Direktur tersebut diduga berperan sebagai penyelenggara praktik prostitusi berupa layanan pijat sensual.

Kombes Jansen Avitus Panjaitan selaku Kepala Bidang Humas Polda Bali, mengkonfirmasi bahwa tersangka yang semula berjumlah tiga orang kini bertambah dua.

“Awalnya hanya ada tiga tersangka, kini direktur dan komisaris PT Mimpi Surga Bali juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Jansen.

Influencer Sarnanitha

Meskipun enggan mengungkap identitas dari para tersangka, Kombes Jansen menjelaskan bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara saat menetapkan lima tersangka prostitusi di Flame Spa.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya