Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah, menjelaskan bahwa saat ini Andrew masih dalam pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik. "AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut," ujar Chandra.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwajib, sementara publik menantikan kelanjutan dari proses hukum yang akan dihadapi oleh Andrew Andika.
(aln)