BOGOR - Yasmine Ow dan Aditya Zoni resmi bercerai per hari ini, Selasa (24/9/2024). Perceraian tersebut bahkan telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, dalam sidang yang berlangsung secara e-court atau online.
Kepada awak media, Humas PA Cibinong, Dadang Karim, menjelaskan isi putusan cerai Yasmine dan Aditya.
"Hari ini seperti yang terjadwal di agenda persidangan betul ada persidangan hasil musyawarah majelis hakim dalam perkara yang diajukan Yasmine dan Aditya Warman. Alhamdulillah sidang online barusan sudah selesai, dan putusan sudah diupload ke sistem kami," kata Dadang Karim di kantornya, Selasa (24/9/2024).
"Gugatan yang diajukan Yasmine dikabulkan, kemudian menjatuhkan talak satu dari Muhammad Aditya Warman kepada penggugat Yasmine Ow, jadi jatuh talak satu ba'in sughro," tambahnya.
Dalam amar putusan itu, majelis hakim juga mengabulkan gugatan hak asuh anak Yasmine Ow. Namun, Yasmine dilarang membatasi Aditya Zoni untuk menemui sang buah hati selaku ayah biologisnya.
Pemberian hak asuh anak kepada Yasmine sendiri, kata Dadang, sekaligus menegaskan bahwa gugatan rekonvensi Aditya Zoni ditolak.
"Dalam rekonvensi Aditya Warman menggugat balik Yasmine tetapi isinya gugatan balik dan isinya minta anak juga. Jadi anak ini diminta oleh penggugat dalam gugatan awalnya juga diminta balik oleh tergugat untuk bersama dia. Nah permintaan Aditya ini ditolak, karena sudah ada rekonvensi," bebernya.