“Saya kasihan Lolly diperlakukan seperti itu oleh ibunya sendiri,” imbuh sang dancer.
Pada 12 September silam, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan persetubuhan dan aborsi pada anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, maka pria itu terancam penjara selama 5 hingga 15 tahun.
Untuk tujuan pemeriksaan, Niki kemudian menjemput putrinya di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, pada 19 September 2024. Lolly diketahui telah menjalani visum dan sedang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
Vadel Badjideh mengaku siap menjalani pemeriksaan jika kemudian pihak kepolisian memanggilnya. “Dia akan memberikan keterangan sebenar-benarnya jika dipanggil polisi,” ungkap Razman Nasution selaku kuasa hukumnya.*
(SIS)