Jakarta - Anggia Novita, 'Ratu' Media Branding yang saat ini sedang ramai diberitakan, harus berjuang untuk mendapatkan haknya sebagai nasabah sebuah perusahaan asuransi. Perempuan cantik ini tengah berjuang mendapatkan pencairan klaim asuransi atas dirinya sebesar Rp4,7 miliar. Pengajuan tersebut, karena sebagai nasabah ia berhak untuk memperolah perlindungan finansial sebagai pihak tertanggung.
“Mei 2020 tiba-tiba terkena serangan stroke saat sedang rapat. Dokter mendiagnosa pembuluh darah di otak saya pecah. Semasa menjalani pengobatan stroke, cobaan kembali datang menghampiri. Saya terkena Covid-19 pada Desember 2020,” kata Anggi, sapaannya, di Sam's Strawberry Corner, Bangka Raya No. 14, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2024).
Dikisahka Anggi, dirinya harus berjuang keras untuk menjalani berbagai pengobatan dan terapi, agar bisa sembuh dari stroke yang menyerangnya. Kini, kondisi kesehatannya berangsur pulih. Ia tidak lagi menggunakan kursi roda. Namun, untuk berjalan langkahnya masih tertatih.
Untuk memulihkan kondisi kesehatannya, pengusaha di bidang periklanan ini, kini sedang mengajukan klaim asuransi senilai Rp4,7 miliar. Klaim asuransi tersebut nantinya, kata Anggi akan digunakan untuk tambahan biaya pengobatan.
Namun saat mengajukan klaim, Anggi ini sempat ditolak oleh perusahaan asuransi. Anggi yang juga menjadi nasabah prioritas di bank tempat awal mengajukan asuransi harus merasa kecewa. Ia diperlakukan tidak adil oleh oknum karyawan bank dan asuransi saat melakukan pencairan dana. Klaim asuransinya ditolak dengan alasan keterlambatan pengajuan.
“Harusnya mereka melihat dari sisi kemanusiaan juga. Itu kan uang saya sendiri yang selama ini saya kumpulkan selama lima tahun. Tahun pertama saya bayar langsung Rp120 juta. Total premi yang saya bayar mencapai Rp600 juta. Mereka tahu persis saya kena stroke, dan menyetop pendebetan rekening saya. Mereka mengetahui dan membebaskan premi tersebut,” tuturnya dengan nada kesal.
Anggi mengaku tak terima dengan perlakuan yang ia terima, terutama mengingat dirinya selalu memenuhi kewajiban membayar premi setiap tahunnya. Ia merasa tidak dimanusiakan dan diperlakukan tidak adil dalam proses pencairan klaim asuransi yang seharusnya menjadi haknya. Untuk memperjuangkan halnya, Anggi pun telah menggandeng pengacara untuk menempuh jalur hukum.
Anggi saat menjalani proses pengobatan stroke. dok.IG Anggia Novita