Hari ini, dia bersama kuasa hukumnya, Machi Ahmad, juga membawa bukti tambahan untuk menguatkan laporannya itu.
"Hari ini memenuhi undangan pihak Polres Jakarta Selatan, agendanya memberikan keterangan tambahan dari laporan yang kita layangkan pada tanggal 27 Juni 2024 kemarin," kata Machi Ahmad.
"Agendanya penambahan wawancara dalam laporan kami untuk memperkuat laporan kami," pungkasnya.
(aln)