Suga BTS Bakal Diperiksa Polisi Imbas Kasus DUI

Siska Maria Eviline, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2024 01:30 WIB
Suga BTS Bakal Diperiksa Polisi Imbas Kasus DUI. (Foto: Instagram/@agustd)
Share :

Sekadar informasi, setiap orang yang mengendarai mobil dan sepeda motor listrik dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol di atas 0,2 persen di Korea Selatan, terancam 5 tahun penjara dengan denda KRW20 juta atau setara Rp232.956.200.

Suga BTS bakal diperiksa polisi imbas kasus DUI. (Foto: Instagram/@agustd)

Menariknya, skandal DUI ini dilakukan Suga BTS saat masih menjalani wajib militer. Dia diketahui memulai wamil sebagai petugas pelayanan publik sejak September 2023.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya