Virgoun Minta Maaf kepada Keluarga Hingga Pihak Label Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Selvianus, Jurnalis
Selasa 25 Juni 2024 12:25 WIB
Virgoun minta maaf usai ditangkap (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi menetapkan Virgoun (VTP) dan perempuan berinisial PA serta pemasok berinisial B atau BGS sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka disangkakan pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU.RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika

Dalam konferensi pers digelar di Mapolres Metro Jakarta Barat Selasa (25/6/2024) Virgoun (VTP), PA dan B atau BGS dihadirkan dengan memakai baju tahanan berwarna hijau.

Pada kesempatan itu, Virgoun meminta maaf kepada keluarga karena perbuatannya tersebut merugikan keluarga hingga pihak label membesarkan namanya.

"Hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak. Masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun saat dihadirkan di sela-sela konferensi pers.

Virgoun juga mengaku bahwa terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, dirinya berjanji tak mengulanginya lagi dan berharap menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.

"Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan kedepannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi," terang Virgoun.

Lebih lanjut, vokalis Last Child ini mengucapkan terima kasih kepada pihak berwajib sekaligus berjanji menjalani proses hukum tengah berjalan.

"Terima kasih kepada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses saya menjalani proses hukum yang berjalan dan juga terimakasih terhadap perhatian teman-teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Virgoun (VTP) dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB dini hari di kos Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu klip sabu dan alat hisap.

Sedangkan pemasok berinisial B atau BGS berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Bekasi Jawa Barat. Dalam pengeledahan, polisi tak menemukan barang bukti namun hanya mendapatkan puntung bekas pakai ganja sintetis yang dikonsumsi B.

(aln)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya