JAKARTA - Penyanyi Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sendiri, seorang perempuan berinisial PA yang ditangkap bersamanya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pula B atau BGS selaku pemasok narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat Senin (24/6/2024).
"Menetapkan saudara V dan juga teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Virgoun dan PA diketahui masih sebatas pengguna narkoba, bukan pengedar.
Polisi tetapkan Virgoun sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: Instagram/virgoun)
"Sejauh ini dari hasil pendalaman penyidik yang bersangkutan masih kita nyatakan sebagai pengguna," terang Syahduddi.
Usai menetapkan Virgoun, PA dan pemasok narkoba sebagai tersangka, polisi pun akan melakukan assessment untuk menentukan apakah ketiganya dapat direhabilitasi.
"Tadi kami juga sudah melakukan koordinasi dengan tim assessment DKI Jakarta dan hari ini akan dilaksanakan terhadap 3 tersangka tersebut," pungkasnya.