JAKARTA - Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan menjalani sidang perdana perceraiannya pada 20 Juni 2024 mendatang di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor.
Hal ini disampaikan langsung oleh Humas PA Cibinong, Dadang Karim. Dia menyebut, keduanya akan menjalani sidang perdana dengan agenda perdamaian atau mediasi.
"Sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024. jadi habis lebaran Idul Adha. (Agendanya) sidang pertama adalah perdamaian jika dua-duanya hadir maka dilanjutkan dengan mediasi," ujar Dadang Karim di kantornya hari ini.
Dadang juga membenarkan jika Tengku Dewi Putri dalam gugatannya mengajukan tuntutan hak asuh anak.
Sidang Perdana Perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri digelar 20 Juni di PA Cibinong (Foto: Instagram/andrewandika)
"Berdasarkan gugatan judul gugatan yang didaftarkan kepada kami klasifikasi kumulatif penguasaan anak," bebernya.