Komika Aulia Rakhman Divonis 7 Bulan Penjara, Ini Kata Praktisi Hukum

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 07 Juni 2024 21:12 WIB
Aulia Rakhman divonis 7 bulan penjara (Foto: Okezone)
Share :

Yusdianto mengungkapkan, dengan vonis tersebut, diharapkan terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, menebus kesalahan dengan menjalani hukuman dan lebih hati-hati dalam menjalankan profesinya.

"Kedepan jangan sembarangan berucap, hanya karena mencari sensasi, hiburan terlebih tepuk tangan. Sementara yang dilakukan melukai umat beragama dan jadi gaduh yang secara hukum dapat disebut sebagai penistaan agama," pungkasnya.

(aln)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya