Tengku Dewi Putri Resmi Gugat Cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong

Selvianus, Jurnalis
Kamis 06 Juni 2024 18:16 WIB
Share :

JAKARTA - Tengku Dewi Putri secara resmi melayangkan gugatan cerai suaminya, Andrew Andika secara online di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Kamis 6 Juni 2024.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan Kamis (6/6/2024).

"Jadi gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari Kamis dan sudah kita daftarkan by e-court," kata Minola Sebayang kepada awak media.

Kata Minola, gugatan cerai Tengku Dewi Putri sebelumnya direncanakan Jumat pekan lalu namun mendapat revisi dari kliennya, sehingga pihaknya baru merampungkan perceraian pekan ini.

"Beberapa waktu lalu kami pernah sampaikan sedang memproses dan kita daftarkan di hari Jumat Minggu lalu tapi karena Jumat itu masih ada beberapa yang direvisi dan waktunya sangat pendek di hari Jumat," terang Minola.

"Kami rencanakan di hari senin tapi karena hari senin itu juga ada hal yang masih belum selesai dalam pembuatan gugatan cerai," lanjutnya.

Minola mengatakan gugatan cerai Tengku Dewi Putri telah dilayangkan secara online dengan nomor pendaftaran PACBN 06062024 WIL. Namun begitu, pihaknya belum mendapatkan nomor perkara serta jadwal persidangan.

"Kami tinggal tunggu jadwal sidang dan nomor perkara, biasanya memang kalau kita daftar hari ini nunggu nomor perkara. Biasanya memang kalau kita daftarkan hari ini, dia masih memerlukan beberapa waktu untuk melakukan proses sampai terbitnya nomor perkara," tutur Minola.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya