Sehingga ia menyebut akan melakukan diskusi untuk mengambil sikap selanjutnya, terkait gugatan cerai dilayangkan Yasmine Ow tersebut.
"Tentunya kami akan berdiskusi apakah nanti kita akan mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan dahulu karena setelah dipanggil secara patut oleh Pengadilan, tergugat ini alamatnya sudah pindah. Kita akan mencari tahu alamat yang baru," tutur Machi.
(aln)