JAKARTA - Karina Ranau, istri dari Epy Kusnandar, mengatakan bahwa pihaknya sabar menunggu rilis dari Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret sang suami. Selain Epy Kusnandar, Yogi Gamblez (YG) pun terjerat dalam kasus serupa.
Saat ini, keduanya tengah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat.
Rencananya, kasus penyalahgunaan narkoba menyeret Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez bakal dirilis hari ini di Mapolres Jakarta Barat sekitar Pukul 15.30 WIB.
Terkait masalah itu, Karena Ranau melalui akun Instagram miliknya berharap agar semua pihak sabar. Terlebih sampai saat ini belum ada penetapan dari pihak polisi mengenai kasus penyalahgunaan narkoba menyeret suaminya tersebut.
"Sampai hari ini kami pihak keluarga masih sabar menunggu status yang disampaikan secara resmi oleh pihak Polres Jakarta Barat, mohon sabar ya," kata Karina Ranau dalam akun instagram miliknya @karinaranau09.
Karina Ranau masih tunggu status Epy Kusnandar usai ditangkap kasus narkoba (Foto: Instagram/karinaranau9)
Perempuan berusia 41 tahun itu juga mengingatkan siapapun untuk tidak percaya pada pemberitaan simpang siur, yang tidak ada kejelasan sumbernya. Pasalnya, kasus penyalahgunaan narkoba menyeret suaminya itu masih diproses Polres Metro Jakarta Barat.
"Jika ada kabar simpang siur yang tidak jelas sumbernya, mohon untuk diabadikan terimakasih," tutup Karina Ranau.
Diberitakan sebelumnya, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Mereka ditangkap di warung milik Epy yang berlokasi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Mei 2024 malam.
Dari penangkapan itu, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti ganja. Hasil tes urine kedua pelaku pun dinyatakan positif narkoba.
(van)