Kejagung Panggil Sandra Dewi 2 Kali Guna Mendalami Pemisahan Harta dengan Harvey Moeis

Selvianus, Jurnalis
Kamis 16 Mei 2024 09:35 WIB
Sandra Dewi dipanggil Kejagung 2 kali terkait pemisahan harta dengan Harvey Moeis (Foto: Instagram/sandradewi88)
Share :

JAKARTA - Sandra Dewi sudah dua kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 menyeret Harvey Moeis.

Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, kali ini Sandra terlihat diperiksa selama 10 jam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Sandra Dewi hari ini dalam rangka untuk mendalami pemisahan harta dengan suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi dipanggil Kejagung 2 kali terkait pemisahan harta dengan Harvey Moeis (Foto: MPI)


"(Pemeriksaan) untuk membuat terang, sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM (Harvey Moeis) dengan saudari SD (Sandra Dewi)," papar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu, 15 Mei 2024 malam.

Kuntadi juga menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya telah menyita beberapa harta milik tersangka Harvey Moeis diduga berasal dari hasil korupsi.

Namun untuk harta Harvey lainnya, pihak Kejagung belum mengetahui secara jelas asal-usul dari kepemilikannya tetapi masih baru dilakukan pemblokiran.

"Harta-harta  belum jelas kedudukannya saat ini sedang kita blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," terang Kuntadi.

Sementara itu, setelah diperiksa selama 10 jam lamanya, hingga saat ini Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus korupsi Timah senilai Rp271 Triliun tersebut.

"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi," tutur Kuntadi.

(van)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya