Jika mereka tidak mengindahkan somasi terbuka tersebut, pihak Sarwendah akan membawa ke jalur hukum.
"Apabila belum ada realisasi sampai batas waktu yang disebutkan di atas maka klien kami akan menggunakan hak sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan laporan pidana melalui kepolisian RI," jelas Abraham Simon.
Lebih lanjut Sarwendah mengaku bahwa ia sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan netizen yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu ia mengambil tindakan tegas dengan melayangkan somasi.
"Karena ini masalah sudah bergulir lama sekali dan akhirnya saya memberanikan diri untuk mengambil tindakan tegas. Kenapa tegas? Karena berita ini sudah berlarut terlalu lama dan sudah sangat mengganggu saya dan mengganggu anak-anak saya," pungkas Sarwendah.
(van)