Pihak kepolisian hingga kini juga belum dapat menjelaskan terkait motif dan alasan kedua pelaku mengonsumsi ganja.
Sebab, polisi masih memiliki waktu selama 3 kali 24 jam untuk mendalami kasus tersebut.
"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu, kita masih punya waktu 3×24 jam dari hari pertama kali kita amankan. Nanti selebihnya akan disampaikan oleh bapak Kapolres pada saat press release," pungkasnya.
(aln)