Hingga kini, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan. Meski begitu, kedua tangan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sudah diborgol.
"Masih pendalaman dulu, untuk status, modus, motif dan alasan menggunakan nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di kantornya pada Jum'at (10/5/2024) malam.
BACA JUGA:
(aln)