Sekedar mengingatkan, kasus hukum Gaga Muhammad dan Laura Anna ini berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019. Kecelakaan itu berakibat pasal bagi Laura Anna, sebab ia harus mengalami spinal cord injury atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pasca-kecelakaan.
Sementara Gaga yang menyetir hanya mengalami cedera ringan saja. Sayangnya akibat kecelakaan itu, Gaga Muhammad tidak ada itikad baik kepada Laura Anna. Hingga akhirnya Laura Anna melaporkan Gaga ke polisi dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
(van)