Diberitakan sebelumnya, perwakilan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus membeberkan keterlibatan artis P dalam kasus ini yakni adanya endorse produk kecantikan untuk perusahaan skincare yang merupakan hasil dari aliran dana korupsi.
"Inisialnya P, melakukan kegiatan endorse di periode 2018-2019 atas satu unit skincare yang megah di wilayah Jakarta Selatan, kurang lebih seputaran Kasablanka," kata Iskandar Sitorus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Iskandar juga mengungkapkan ciri-ciri dari artis inisial P tersebut. Berdasarkan informasi dari Iskandar, artis P ini menerima bayaran endorse mencapai miliaran rupiah.
"Perempuan, cantik, seksi, berusia muda," ungkap Iskandar Sitorus menambahkan.
Lumayan, di luar kelaziman sebagai profesional endorsement. Miliar, hitungannya miliar. Aliran dananya tetap, karena sumbernya tetap sejak 2018," pungkasnya.
BACA JUGA:
(aln)