JAKARTA - Chandrika Chika datang dengan kabar kurang menyenangkan. Setelah namanya tak lagi diperbincangkan publik, mantan kekasih Thariq Halilintar ini justru viral lantaran kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya.
Diketahui, gadis 21 tahun itu diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024 di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan lantaran kasus narkoba. Bahkan ia ditangkap bersama lima orang temannya.
"Pada Senin, 22 April, pada pukul 23.00 WIB, di hotel Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Wakasat Reskoba AKP Reska Anugrah saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/4/2024).
"Di TKP ditemukan enam orang, inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," sambungnya.
Chandrika Chika sudah setahun konsumsi narkoba (Foto: Instagram/chndrika_)
Dari penyelidikan terkait penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta bahwa Chika sudah satu tahun mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," ujar.
Sementara itu, dari penangkapan tersebut polisi memastikan bahwa Chika positif ganja. Bahkan pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa vape yang berisikan liquid ganja atau THC.
"Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), dan inisial AMO," beber AKP Reksa.
"Kalau Metamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ dan BB," sambungnya.
Atas kasus tersebut, Chika dan rekan-rekannya terancam hukuman pidana selama 4 tahun.
"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
(van)