Foto Donny Kesuma di Ruang ICU Tersebar di Medsos, Istri Meradang

Teuku Ryan Rahardiansyah, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 14:57 WIB
Foto Donny Kesuma di ruang ICU tersebar di medsos, istri meradang. (Foto: Instagram/@donnykesumaofficial)
Share :

 

JAKARTA - Yuni Indriyati, istri Donny Kesuma mengungkapkan kekecewaannya ketika foto sang suami diunggah akun gosip Lambe Turah di Instagram. Dia mengungkapkan, hal tersebut sebagai pelanggaran kode etik rumah sakit. 

Akun gosip itu diketahui mengunggah foto Donny yang tergeletak tak sadarkan dengan selang intubasi di mulutnya. Dua perawat berseragam hijau terlihat memantau kondisi sang aktor di kiri dan kanan ranjang. 

Warganet kemudian ramai memprotes unggahan akun gosip tersebut dan menilai pasien tak lagi memiliki privasi. “RIP privacy pasien. Tidak boleh memfoto pasien apalagi dalam posisi intubasi seperti ini,” kata akun @nurmiladiyahr. 

Pemilik akun yang juga ternyata seorang tenaga medis itu menambahkan, “Kami perawat dan dokter sangat melarang foto pasien beredar. Tapi terkadang malah keluarga sendiri yang mengunggah. Miris.” 

Komentar bernada protes serupa juga diungkapkan akun @dinda_dewi1982. “Kok tega ya keluarganya upload foto beginian. Ini kan privasi karena sedang di ruang ICU. Semoga lekas sembuh Om,” tuturnya. 

Akun @icha_harycha menambahkan, “Bisa-bisanya sekarang di ICU ambil foto. Positif thinking, mungkin keluarga mau mengabari keluarga lain ya. Tapi seharusnya tidak boleh sesuai dengan kode etik rumah sakit.”

Setelah ramai diprotes warganet, Yuni Indriyati selaku istri Donny Kesuma meminta agar unggahan tersebut dihapus. Dalam komentarnya, dia mengaku keberatan jika foto suaminya di ruang ICU menjadi konsumsi publik. 

“Mohon ditake down foto Kang Donny yang sedang di ruang perawatan karena melanggar kode etik rumah kasih. Kami sebagai keluarga juga merasa keberatan. Terima kasih,” ujarnya.

Sekadar informasi, aturan merekam gambar, video, dan audio di area pelayanan rumah sakit diatur dalam Pasal 29 dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Dalam Pasal 29 regulasi tersebut diatur rumah sakit berkewajiban menghormati dan melindungi hak pasien. Sementara Pasal 32 mengatur hak pasien di mana penyakit dan data medis pasien harus dipastikan kerahasiaannya. 

Sementara itu, Donny Kesuma masih menjalani perawatan di Ruang UGD Rumah Sakit Carolus, Jakarta Pusat, sejak 17 Maret 2024. Jio Jimmy selaku sahabat mengatakan, kondisi sang aktor hingga kini masih belum sadarkan diri. 

“Tadi pagi dilarikan ke UGD RS Carolus. Kondisi belum sadar dan belum stabil,” tulisnya dalam unggahan di Instagram. Namun Ghassan Indira Kesuma menegaskan, ayahnya bukan mengalami serangan jantung melainkan denyut jantungnya melemah.*

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya