Diberitakan sebelumnya, Mohammad Andika Mowardi alias Ega mengaku sebagai korban penembakan yang diduga dilakukan Gathan di sebuah kantor daerah Jatinegara, Jakarta Timur pada 8 Februari 2024. Pada 27 Februari, Ega melaporkan Gathan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal ke Polres Metro Jakarta Timur.
Tak lama, Gathan pun langsung dijemput pihak penyidik di Bogor, Jawa Barat, pada 28 Februari 2024 pagi.
Sebagai korban, Ega sudah mengungkap kronologi kejadian penembakan yang menimpanya.
Dia membenarkan terlibat cekcok dengan Gathan terkait urusan kerja yang dinilai sepele. Ega pun mengklaim tidak pernah membayangkan Gathan bisa berbuat senekat itu.
(van)