"Saya ingin luruskan disini, tuntutan Catherine itu bukan Rp1 miliar per bulan, tidak. Tapi dalam hukum Islam itu jelas diatur apabila hak-hak istri kalau ada perceraian wajib dipenuhi," papar Dody.
"Terus kemudian mut'ah, mut'ah itu adalah hadiah, seperti kenang-kenangan gitu lah, itu semua kemudian di akumulasikan kurang lebih Rp800 juta sampai Rp1 miliar lah," sambungnya.
(van)