JAKARTA - Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata ke mantan pacarnya, Sabda Ahessa, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut sengaja dilayangkan karena Sabda Ahessa tidak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno.
Adapun Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta.
"Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai dengan perma di bawah Rp500 juta, yang dituntut itu Rp396 juta," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, ditemui di kantornya, Selasa (27/2/2024).
Sebelumnya, sidang perdana sudah digelar pada Kamis, 22 Februari 2024. Namun pihak tergugat tidak hadir sehingga sidang pun ditunda.
Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa Rp396 juta (Foto: Instagram/wulan_guritno)
Sementara itu, sidang sendiri akan dilanjutkan pada Kamis, 29 Februari 2024 dengan dengan agenda memanggil kembali tergugat dan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan.