Lebih lanjut, pria 36 tahun itu tampaknya enggan berkomentar banyak soal masalah hukum yang menimpa YA. Dia memilih untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut yang kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Ya kita ikutin aja prosesnya semuanya," ucapnya.
(aln)